Curi Besi Jembatan, 2 Buruh Tani Ditangkap

Lumajang - Dua pemuda asal Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Lumajang dibekuk unit Reskrim Polsek Tempeh. Mereka adalah Siyo (35) dan Roni (35), keduanya sehari-hari bekerja sebagai buruh tani, ditangkap setelah kedapatan melakukan aksi penjarahan besi jembatan di JLS (Jalur Lintas Selatan) yang terletak di Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh.

Jembatan ini, belum selesai dikerjakan. Jembatan itu merupakan proyek nasional karena pelaksanaanya dilakukan sesuai SK Presiden dan hingga kini masih dalam penuntasan pekerjaannya.

Informasi yang dihimpun kedua tersangka dalam aksi pencurian ini berperan sebagai orang yang mengangkut besi hasil dan dijual ke penadah. Besi-besi sebanyak 18 batang dengan ukuran 2,5 diameter itu, dicuri kedua pelaku lainnya dan satu tersangka lainnya yang sudah tertangkap bernama Sugiyanto (24), warga Dusun Krajan Timur, Desa Pandanarum.

"Kedua pelaku yang bertindak sebagai eksekutornya ini, kami tangkap setelah berhasil kabur dan menjadi buronan sejak 3 bulan lalu. Kini, mereka telah kmai tangkap setelah diinformasikan kembali ke rumahnya setelah cukup lama menghilang," kata Kapolsek Tempeh AKP Edy Sujarwo, Sabtu (28/8/2010).

Aksi pencurian itu sendiri, dilakoni tiga serangkai maling besi jembatan JLS ini, dilakoni Senin (10/5/2010) dinihari. Saat itu, situasi sepi dan mereka mengendap-endap mendekati lokasi jembatan JLS.

Siyo dan Rony yang berperan sebagai eksekutor mengergaji besi jembatan itu sampai memperoleh 18 batang. Setelah dirasakan cukup banyak, puluhan batang besi jembatan itu pun dikumpulkan. Selanjutnya, Sugiyanto yang mengangkut hasil curiannya. Besi-besi itu dijual dan laku seharga Rp 1,150 Juta di Kecamatan Yosowilangun.

"Hasil dari penjualan besi jembatan JLS ini langsung dibagi diantara ketiga pelaku. Sugiyanto mendapatkan bagian Rp 50 ribu dari aksi pencurian besi itu. Sementara, sisanya dibagi rata oleh tersangka Roni dan Siyo," jelas Kapolsek Tempeh AKP Edy Sujarwo.

detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © warta lumajang