Kepala Desa Nyambi Penadah Motor Curian



Surabaya - Jaringan pelaku pencurian motor di kawasan Jember, Malang dan sekitarnya diringkus. Dari dua pelaku yang dibekuk, satu diantaranya kepala desa yang berperan sebagai penadah motor curian.

Kedua pelaku yang dibekuk Unit Resmob Satuan Pidana Umum Polda Jatim yakni Mistu (53) warga Kebonsari-Yosowilangun-Lumajang. Dia sebagai pemetik dan penadah. Serta Sunoto (40) Kepala Desa di daerah Yosowilangun, Lumajang.

"Mereka ini beraksi di wilayah Jember, Lowokwaru, Malang dan beberapa daerah di
Malang," kata Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Suroto di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Jumat (27/8/2010).

Motor curian yang menjadi target mereka seperti Yamaha Mio, Jupiter dan Yamaha Vixion. Modus mereka saat beraksi, Mistu kadang-kadang bersama 3 tersangka lainnya. Tapi Mistu hanya berperan sebagai pengawas.

"Kalau sudah berhasil, motor tersebut dibawa Mistu. Kemudian dijual ke Sunoto," ujar tambah Kasat Pidum AKBP Awang Joko Ruminto.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi mengamankan barang bukti motor hasil pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 14 motor. Diantaranya, 10 motor dari tempat parkir dan rumah kepala desa serta 4 motor lainnya dari Mistu.

Sedangkan motor-motor yang di Kades Sunoto, tidak diperjualbelikan atau disewakan, tapi dipinjam ke orang-orang yang membutuhkan.

"Motor curian yang dibeli kades itu harganya mulai Rp 2-3 jutaan. Kalau yang ada
STNK-nya harganya Rp 3 juta kalau tidak Rp 2,5 juta. STNK itu asli, karena ditemukan di dalam jok motor," tuturnya.

Awang menambahkan, pihaknya tetap mengembangkan kasus ini, meski dari 3
tersangka yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Salah satunya
tewas tertembus timah panas anggota Polres Lumajang.

"Ya kita tetap mengembangkan untuk mencari komplotan lainnya," jelasnya.

http://detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © warta lumajang