Bandar Capjiki Dibekuk

Ajang judi yang digelar terang-terangan di desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Jum’at (15/1), diobrak abrik aparat Unit Reskrim Polsek setempat. Dalam penggerebekan ajang judi jenis capjiki yang dilaksanakan sekitar pukul 08.00 ini, petugas berhasil menangkap seorang Bandar judinya.
Tersangkanya adalah Mat Kosim (35), seorang residivis judi desa Mlawang, Kecamatan Klakah pemuda inilah yang menjadi coordinator judinya. Dia dibekuk petugas dalam penyergapan cepat saat asyik bertaruh judi yang berlokasi di lahan pekarangan rumah tetangganya yang dikelilingi pemukiman penduduk ini.
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat judi capjiki lengkap berikut beberan berikut uang tombokan sebesar Rp 25 ribu.
Sumber : memo timur

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © warta lumajang