Dikunjungi Hingga Dini Hari, Pemilik Ponpes Miftahul Islam Diserbu


Lumajang - Ratusan massa warga Desa Kunir Lor/Kecamatan Kunir, Lumajang serbu Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Islam di Dusun Kebonan, desa setempat. Aksi ini dipicu tudingan warga bahwa di rumah pengasuh ponpes dicurigai digunakan perbuatan asusila.

Tudingan itu dilayangkan kepada Ny MBY (40), janda almarhum pengasuh Ponpes tersebut. Dugaan itu disampaikan Slamet (53) warga Dusun Sumber Eling, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir.

Slamet menyebutkan, bahwa warga selama beberapa hari terakhir gerah dugaan bahwa Ny MBY yang menjanda selama 10 tahun kerap bertemu dengan Ustad YHY, seorang guru ngaji asal Desa Karangrejo, Kecamatan Kunir, yang berkunjung hingga pukul di atas 21.00 WIB.

Janda yang akrab dipanggil Mbok Nyai Ya ini sering dikunjungi guru ngaji berinisial YHY yang bukan muhrimnya. Atas kenyataan itulah, warga pun gerah dan ingin membuktikan apa yang terjadi diantara kedua pasangan bukan muhrim tersebut.

Puncaknya, Minggu (11/7/2010) malam sekitar pukul 23.00 WIB warga menunggu ustadz YHY yang tak kunjung keluar dari rumah Mbok Nyai Ya. Ratusan warga Desa Kunir Lor bergerak mendatangi lingkungan ponpes yang ada di tengah areal persawahan, dekat SMP Negeri 1 Kunir.

Warga mengepung rumah Ny MBY dan Ustad YHY yang diketahui kabur melalui pintu belakang. Ustad YHY berupaya untuk mengelabuhi warga dengan naik ke atas genting. Entah kenapa Ustad YHY ketakutan, padahal warga juga tidak memergoki langsung melakukan perbuatan asusila.

Kondisi itulah memancing kecurigaan warga, hingga berupaya menangkapnya ramai-ramai. Mendapati ustad YHY naik ke atas genting, massa pun memaksanya turun dengan harapan tidak sampai terjadi anarkis. Mendapati ancaman itu, Ustad YHY menuruti kemauan warga. Setelah turun, massa pun lalu menangkapnya beramai-ramai.

Polisi dari Polsek Kunir segera mendatangi lokasi yang sudah mengamankan Ustad YHY diamankan di Balai Desa Kunir Lor. Sementara Ny MBY masih berada di rumahnya dan tidak dibawa ke balai desa karena kondisinya syok.

"Kami cepat mendatangi balai desa, untuk melakukan pengamanan sebagai upaya preventif agartidak terjadi aksi anarkhir. Beruntung warga berhasil diredam dan tidak sampai terjadi aksi berlebihan," kata Kanit Reskrim Polsek Kunir, Aiptu Sumiran saat dikonfirmasi detiksurabaya.com di kantornya, Senin (12/7/2010).

Dari hasil pemeriksaan, jika Ustad YHY sudah nikah siri dengan Ny MBY alias sudah muhrim, sejak 10 bulan lalu. Meski sudah memiliki istri di Madura. "Saya menikah siri dengan Ny MBY di Madura," ujar Ustad YHY di hadapan perangkat desa dan polisi.

Namun penuturan itu tidak dipercaya begitu saja oleh warga, karena tetangga dekat ponpes tidak tahu menahu persoalan pernikahan siri. "Masak, nikah siri kok diam-diam dan tidak ada warga yang tahu. Minimal, orang menikah kan tetangga tahu. Ini tidak, kami curiga itu alasan saja, untuk lepas dari masalah ini," beber seorang warga yang enggan disebut namanya.

Akhirnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Ustad YHY membuat pernyataan sanggup menikahi Ny MBY secara tertulis di atas kertas bermaterei. Dalam pernyataan itu dijelaskan jika selama keduanya belum menikah resmi, maka Ustad YHY dilarang menginjakkan kaki di Ponpes Mifftahul Islam.

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © warta lumajang