Konsumsi Shabu, Anggota Polres Lumajang Terancam Dipecat

Diduga mengonsumsi shabu-shabu, seorang anggota Polres Lumajang berinisial Aiptu S terancam dipecat dari kesatuannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine dan darah di Polda Jatim hasilnya positif.

"Hasil tes laboratorium Polda Jatim, Aiptu S positif. Kami masih tunggu laporannya dan memproses dia," kata Kapolres Lumajang AKBP Dedy Prasetyo saat ditemui di lobi mapolres, Rabu (19/5/2010).

Terbongkarnya oknum polisi sebagai pengguna shabu-shabu, tambah kapolres, saat dirinya ingin mengetahui sejumlah anggotanya apakah bebas dari narkoba. Setelah didata sejumlah anggota polisi yang memilki track record pengguna narkoba sebanyak 12 orang.

"Saat 12 orang dites urine ada 3 anggota polisi yang positif," lanjutnya.

Setelah diketahui ada 3 anggota polisi positif pengguna shabu-shabu, lanjut dia, kemudian dites urine kembali di Laboratorium Polda Jawa Timur. Ternyata hasil tes urine dan darah. Namun hanya Aiptu S anggota Polsek Padang yang terbukti.

"Bagi anggota yang ketahuan sebagai pengguna shabu-shabu akan ditindak pidana
dan terancam dipecat dari kesatuan," tuturnya.

Untuk mengetahui dari mana asal shabu-shabu diperoleh oleh Aiptu S, Unit Provost dan P3D Polres Lumajang terus melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Saya perintahkan pada P3D memeriksa Aiptu S untuk mengetahui pemasoknya,"
ungkapnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © warta lumajang