Ribuan Petasan di Lumajang Diamankan



Lumajang - Pabrik petasan di Dusun Bulukubung, Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, digerebek satuan Intelkam Polres Lumajang. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 8 ribu lebih petasan berbagai jenis dan ukuran, alat pembuatan petasan dan bubuk mesiu yang belum dirakit seberat 1,5 kg.

Menurut Wakapolres Lumajang Kompol Elijas Hendrajana jika dalam penggerebekan itu pihaknya menangkap produsen petasan bernama Misnali (40). Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan operasi rutin cipta kondisi selama ramadan dan menjelang lebaran.

"Dari penyelidikan itu, kami mendapati adanya aktivitas pembuatan petasan di rumah Misnali yang kini telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan UU Darurat No 12 Tahun 1951," kata Elijas Hendrajana saat dikonfirmasi detiksurabaya.com, Rabu (1/9/2010).

Saat itu, kata Elijas, Misnali sedang melakukan transaksi dengan seorang pembeli. Sedangkan pemasok bubuk mesiu dari Kasdan (50) warga Dusun Krajan, Desa Barat, Kecamatan Padang.

"Kami mendapati tersangka melakukan transaksi dengan pembeli di rumahnya. Ia menjual petasan jenis rentengan sepanjang 4 meter," jelasnya.

Sementara dalam pemeriksaan sementara, Misnali mengaku jika produk petasan yang
dibuat, telah dirakit sejak awal ramadan.

"Petasan itu saya jual ke pembeli asal Lumajang saja. Pembeli yang datang ke rumah saya, biasanya, untuk jenis petasan renteng yang jumlahnya mencapai puluhan
akan disulut selepas salat Idul Fitri karena sudah menjadi tradisi," kata Misnali dalam penyidikan di ruangan Satuan Intelkam Polres Lumajang.

detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © warta lumajang