Spesialis Jambret dan Curat Berbekal Senpi Mainan Dibekuk



Lumajang - Kawanan spesialis jambret dan curat terdiri dua pelaku yang membekali diri dengan senjata mainan jenis FN dibekuk Tim Buru Sergap Unit Selatan Satuan Reskrim Polres Lumajang.

Mereka ditangkap di rumah otak pelaku kejahatan di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian sekitar pukul 05.30 WIB, Rabu (1/9/2010) pagi tadi. Mereka Imam Safii (31) warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian dan Muhammad Mudakir Makruf alias Rindang (25) warga Desa Tukum, Kecamatan Tekung.

Sedangkan pelaku lainnya berinisial MS, asal Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe berhasil kabur. Dari penangkapan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni senjata mainan jenis FN yang digunakan menakut-nakuti korban yang diincar, sejumlah suku cadang motor pretelan, satu unit motor Hokaido tanpa plat nomor hasil aksinya, HP Nokia, seterika listrik merek Maspion, alat cukit dari potongan besi, kunci T, pisau besar, helm merek G Hokaido dan 2 potong jaket warna hitam.

"Untuk aksi jambret di jalur lintas timur, tersangka melakoni 2 kali. Sedangkan, aksi jambret lainnya di kawasan Embong Kembar Jalan Gubernur Suryo, dengan menjambret pengendara motor dan hasil aksinya adalah uang tunai Rp 250 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Kusmindar kepada detiksurabaya.com sat dikonfirmasi.

Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah Sukesi (40) warga Dusun Besuk Barat, Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro dan rumah Holifah, warga Desa Tukum, Kecamatan Tekung.

"Seluruh hasil aksinya, baik berupa uang atau barang, telah dijual kepada penadah
dan dibagi rata oleh para pelakunya. Hasil aksinya juga telah dihabiskan untuk
foya-foya dan pesta miras," tambahnya.

Kini polisi masih mengembangkan penyidikan dan memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri. "Selain itu, kami juga masih memperdalam dengan penyidikan, apakah ada aksi-aksi lain yang juga melibatkan mereka," jelasnya.

detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © warta lumajang