Keretakan Gedung Baru RSD dr Hariyoto

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lumajang memberi atensi pada temuan Komisi B DPRD Lumajang saat meninjau pembangunan gedung baru di RSD dr Hariyoto. Saat itu komisi B menemukan bangunan yang bocor dan retak di ruang cuci darah.

Kepala Dinas PU Nugroho Dwi Atmoko menyatakan, jika setelah masa pemeliharaan masih ditemykan kerusakan, pihaknya akan memberi catatan tersendiri pada rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Catatan itu bisa berupa sanksi sesuai dengan subtansi pelanggaran.

Misalnya, apabila terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan, bisa diberikan denda maupaun catatan peringatan keras. "Bahkan bisa di-black list," ujarnya.

Soal adanya bangunan yang bocor dan retak di gedung baru RSD, dia menjelaskan, hal itu bisa disebabkan faktor konstruksi atau material. Bila kerusakan tersebut karena konstruksinya, maka perlu perbaikan secara substantif.

Namun, bila kerusakan itu disebabkan material, maka dilakukan perbaikan selama masa pemeliharaan. "Toh masih ada enam bulan masa pemeliharaan," katanya. Dia berharap, selama enam bulan ini rekanan bersungguh-sungguh melakukan perbaikan sehingga kualitas bangunan bermutu.

Terkait dengan pengawasan proyek yang dilakukan dinas PU, pria berkacamata tersebut mengaku, pihaknya memiliki sistem untuk mengawasi semua proyek yang dilaksanakan di Lumajang. "Setiap minggu PPTK melakukan rapat dengan pihak pengawas, kemudian melaporkannya ke dinas," katanya.

Dari situlah, kata dia, dinas melakukan evaluasi bersama kepala bidang dengan unsur TPP (tim pengawas pembangunan) yang berasal dari PU. "Masa penyerahan kedua dilakukan bulan Mei mendatang," jelasnya.

Tahun lalu RSD dr Hariyoto mendapat tambahan fasilitas baru. Yakni, gedung cuci darah, ruang genset, serta rumah dinas RSD. Pembangunan tiga fasilitas baru itu pekan lalu ditinjau komisi B. Saat peninjauan itu anggota dewan menemukan kebocoran dan dinding yang retak. (wis)

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © warta lumajang