Ada yang Minta Jatah Temuan Sementara LP Ma'arif soal Block Grant

LUMAJANG - Tim sembilan yang dibentuk Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif PCNU Lumajang untuk mengusut dugaan penyunatan dana block grant madrasah ibtidaiah (MI) di Lumajang, menemukan indikasi adanya oknum yang minta jatah.

"Ini masih rumor. Dan ini kesimpulan sementara tim," kata Samsul Huda, kepala LP Ma'arif PCNU Lumajang kepada RJ kemarin (8/1). Kesimpulan sementara itu berdasar hasil temuan tim di lapangan.

Untuk mendapatkan informasi lebih dalam, Samsul menyatakan, tim sembilan masih akan menelusuri ke kecamatan-kecamatan lain. "Hari ini (kemarin, Red) tim juga Kecamatan Tempursari," ucapnya.

Dia menjelaskan, tim sembilan kemarin sudah turun ke Kecamatan Randuagung, Kunir, Pasirian, dan Ranuyoso. Di empat kecamatan tersebut, tim sembilan belum menemukan bukti-bukti penyunatan block grant.

Samsul menjelaskan, dana block grant merupakan bantuan dari pusat yang pencairannya dilakukan oleh Kanwil Depag Jatim. Dana dari provinsi tersebut tidak dicairkan melalui kantor Depag Lumajang. "Tapi langsung ke rekening lembaga penerima," terangnya.

Untuk itu, oknum yang berniat menyunat dana tersebut tidak bisa melakukannya secara langsung. "Tidak mungkin disunat atau dipotong karena dana langsung diterima oleh pihak sekolah melalui rekening," tukasnya.

Tetapi, sambung dia, kabar yang berkembang di lapangan menyebutkan, ada pengondisian. Pengkondisian yang dimaksud adalah rencana memberi upeti kepada pihak-pihak tertentu yang dilakukan oleh pengawas melalui KKM (kelompok kerja madrasah). "Rumornya ada yang minta jatah," ungkapnya, tanpa menyebut siapa yang meminta jatah tersebut.

Soal kebenaran rumor tersebut, sambung dia, LP Ma'arif tidak punya wewenang untuk menindaklanjuti lebih jauh. Pasalnya, pengawas dan KKM berada di bawah kendali Depag.

Ditanya apakah upeti tersebut sudah diberikan oleh pihak sekolah atau masih belum, Samsul mengaku belum tahu. "Soal itu saya belum tahu," akunya.

Jika upeti itu memang belum diserahkan, Samsul minta agar upeti tersebut tidak dilakukan. Kalaupun sudah diserahkan oleh kepala-kepala MI, dia meminta agar uang tersebut untuk diminta kembali.

Samsul juga menyatakan, LP Ma'arif sama sekali tidak terlibat dalam pengondisian tersebut. LP Ma'arif juga tidak pernah membuat koordinator yang berkaitan dengan dana block grant. "Boro-boro seperti itu, kita sama sekali tidak dilibatkan kok," tegasnya.

Dia berharap, kasus ini bisa menjadi bahan introspeksi Depag. Selama ini LP Ma'arif yang notabene menjadi pengelolala lembaga-lembaga MI tidak pernah dilibatkan dalam pembinaan MI.

Seharusnya, kata dia, LP Ma'arif dilibatkan dalam program tersebut. Minimal, LP Ma'arif diajak bicara. Sebab, jika ada kasus seperti ini, yang kena getahnya LP Ma'arif. "Seakan-kan, semua MI milik Depag," ucapnya. Padahal, Depag hanya memiliki dua MI. (wan/sumber : radar jember)

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © warta lumajang