Block Grant Tak Lewat Rekening Depag

DPRD Ikut Awasi Block Grant MI

LUMAJANG - Kepala Kantor Depag (Kandepag) Lumajang Jum Affandi menegaskan, pihaknya tidak melakukan penyunatan dana block grant untuk madrasah ibtidaiah (MI). Jika ada oknum yang melakukan pungutan, dia memastikan hal itu tidak dikoordinasi dirinya.

Menurut dia, saat dirinya mendengar kabar tersebut, pihaknya langsung memanggil para kepala MI yang menerima block grant, pengawas MI, dan KKM (kelompok kerja madrasah). "Itu langsung saya lakukan ketika mendengar isu itu," tegasnya melalui telepon kemarin (8/1).

Dia menjelaskan, dalam forum tersebut, dia menyampaikan bahwa dana block grant sama sekali tidak ada pungutan. "Jika ada pihak-pihak yang melakukan penyunatan, saya minta untuk dikembalikan," kata pria yang baru beberapa bulan menjabat kepala Kandepag Lumajang ini.

Dalam pengucuran dana block grant, kata dia, Depag hanya memfasilitasi program tersebut. Pasalnya, dana tersebut langsung turun ke rekening penerima dana block grant. "Tidak melalui rekening Depag" ucapnya.

Selain memfasilitasi, menurut dia, Depag mempunyai fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut. Untuk itu, dia sudah meminta kepada pengawas-pengawas madrasah untuk benar-benar mengawasi program tersebut.

Yang terang, Jum mengaku terkejut pemberitaan dugaan penyunatan dana block grant yang terus menggelinding. Sebagai orang baru di Lumajang, dia tidak menyangka pemberitaan tentang block grant terus membesar. "Tapi, saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman media," ucapnya.

Dengan pemberitaan tersebut, dia mengaku mendapat perhatian dan terus meningkatkan kinerja lembaganya. "Saya jadi artis di rekerpim karena pemberitaan teman-teman (wartawan)," kelakarnya. Jum mengaku saat ini masih di Batu mengikuti kegiatan rapat kerja pimpinan.

Dugaan penyunatan dana block grant MI juga menjadi atensi DPRD Lumajang. Wakil Ketua DPRD Lumajang Achamad Jauhari mengaku akan mengawasi proses tersebut. "Adanya penyunatan masih sebatas tengara," ujarnya.

Politisi senior PKB tersebut mengungkapkan, komisi B akan memantau pelaksanaan program tersebut. Malah, beberapa MI sudah ditinjau oleh komisi B. Hanya, hingga saat ini dirinya belum mendapat laporan dari komisi B.

Meskipun dana tersebut dari pusat dan melalui lembaga vertikal, sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan terhadap keuangan negara, pihaknya mempunyai kewajiban untuk mengawal program tersebut. "Kami akan kawal, " tegasnya.

Ditanya kemungkinan DPRD Lumajang membentuk panitia khusus (pansus), Jauhari menyatakan, kemungkian itu sangat terbuka. Anggota dewan bisa mengusulkan pembentukan pansus jika masalah tersebut dianggap urgen. "Tergantung anggota dewan," ucapnya.

Pembentukan pansus, sambung dia, minimal harus dilakukan oleh lima anggota dewan yang berasal minimal dari dua fraksi. Lalu, usulan tersebut diajukan ke pimpinan dewan. "Selanjutnya, baleg (badan legislasi) yang memproses," terangnya.

Saat ini, Jauhari mengungkapkan, Polres Lumajang sudah turun melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan penyunatan block grant tersebut. Tapi, Kapolres Lumajang AKBP Dedi Prasetyo belum bisa dikonfirmasi karena tidak ada di mapolres. (wan/radar jember)

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © warta lumajang