Kalangan LSM mendesak Kanwil Depag Jatim untuk turun ke Lumajang mengusut dugaan penyunatan dana block grant madrasah ibtidaiah (MI) di Lumajang. Sebab, jika kanwil tidak turun ke Lumajang, dikhawatirkan kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lumajang Zainal Abidin menyatakan, jika tidak ada intervensi dari kanwil, kasus ini akan berlarut-larut. Kanwil pasti sudah tahu informasi penyunatan dana block grant tersebut dari pemberitaan media massa.
Untuk itu, lanjut dia, kanwil harus mengambil langkah konkret menyikapi penyunatan dana yang bersumber dari APBN hingga ratusan juta rupiah itu. "Kemarin berita penyunatan block grant juga dimuat di halaman Jatim," ujarnya.
Kanwil Depag Jatim, menurut dia, harus ikut bertanggung jawab dengan adanya dugaan penyunatan block grant itu. Selain itu, kanwil memiliki beban moral untuk menyelesaikan kasus penyunatan. Karenanya, tidak ada alasan bagi kanwil untuk tidak turun gunung mengecek langsung ke lapangan.
Dengan terungkapnya kasus ini, Zainal menyatakan, institusi Kandepag Lumajang yang paling tercoreng namanya. Sebab itu, Kepala Kandepag Lumajang Jum Affandi harus melakukan pengusutan di internal kantornya. Apalagi, Jum masih baru menjabat di Lumajang.
Walaupun masih baru menjabat, kata dia, Jum Affandi adalah orang yang paling bertanggung jawab dengan adanya kasus dugaan penyunatan block grant ini. "Dia kan komandannya," ucap Zainal.
Zainal menyatakan, terungkapnya dugaan penyunatan dana block grant ini kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebab, belum lama ini juga terungkap kasus pemerasan oleh oknum anggota DPRD Lumajang kepada sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) di Kecamatan Tempeh. (radar jember)
Labels
- ekonomi (1)
- iptek (1)
- kasus (12)
- kriminalitas (54)
- kuliner (4)
- lain-lain (12)
- pemerintahan (20)
- pendidikan (9)
- peristiwa (20)
- politik (1)
- rumah tangga (5)
- semeru (3)
- unik (1)
tinggalkan jejak
LSM Minta Kanwil Turun Tangan
Label: pemerintahan, pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar